This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Pages

Kamis, 14 Maret 2013

Ciri Dan Sifat Istri Sholihah

CIRI DAN SHIFAT ISTRI SHOLIHAH

Apa yang sering diangankan oleh kebanyakan laki-laki tentang wanita yang bakal menjadi pendamping hidupnya? Cantik, kaya, punya kedudukan, karir bagus, dan baik pada suami. Inilah keinginan yang banyak muncul. Sebuah keinginan yang lebih tepat disebut angan-angan, karena jarang ada wanita yang memiliki sifat demikian. Kebanyakan laki-laki lebih memperhatikan penampilan dzahir, sementara unsur akhlak dari wanita tersebut kurang diperhatikan. Padahal akhlak dari pasangan hidupnya itulah yang akan banyak berpengaruh terhadap kebahagiaan rumah tangganya.

Seorang muslim yang shalih, ketika membangun mahligai rumah tangga maka yang menjadi dambaan dan cita-citanya adalah agar kehidupan rumah tangganya kelak berjalan dengan baik, dipenuhi mawaddah wa rahmah, sarat dengan kebahagiaan, adanya saling ta‘awun (tolong menolong), saling memahami dan saling mengerti. Dia juga mendamba memiliki istri yang pandai memposisikan diri untuk menjadi naungan ketenangan bagi suami dan tempat beristirahat dari ruwetnya kehidupan di luar. Ia berharap dari rumah tangga itu kelak akan lahir anak turunannya yang shalih yang menjadi qurratu a‘yun (penyejuk mata) baginya.
Demikian harapan demi harapan dirajutnya sambil meminta kepada Ar-Rabbul A‘la (Allah Yang Maha Tinggi) agar dimudahkan segala urusannya.
 
Namun tentunya apa yang menjadi dambaan seorang muslim ini tidak akan terwujud dengan baik terkecuali bila wanita yang dipilihnya untuk menemani hidupnya adalah wanita shalihah. Karena hanya wanita shalihah yang dapat menjadi teman hidup yang sebenarnya dalam suka maupun lara, yang akan membantu dan mendorong suaminya untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hanya dalam diri wanita shalihah tertanam aqidah, tauhid, akhlak yang mulia dan budi pekerti yang luhur. Dia akan berupaya ta‘awun dengan suaminya untuk menjadikan rumah tangganya bangunan yang kuat lagi kokoh guna menyiapkan generasi Islam yang diridhai Ar-Rahman.
 
Sebaliknya, bila yang dipilih sebagai pendamping hidup adalah wanita yang tidak terdidik dalam agama1 dan tidak berpegang dengan agama, maka dia akan menjadi duri dalam daging dan musuh dalam selimut bagi sang suami. Akibatnya rumah tangga selalu sarat dengan keruwetan, keributan, dan perselisihan. Istri seperti inilah yang sering dikeluhkan oleh para suami, sampai-sampai ada di antara mereka yang berkata: “Aku telah berbuat baik kepadanya dan memenuhi semua haknya namun ia selalu menyakitiku.”

Duhai kiranya wanita itu tahu betapa besar hak suaminya, duhai kiranya dia tahu akibat yang akan diperoleh dengan menyakiti dan melukai hati suaminya….! Namun dari mana pengetahuan dan kesadaran itu akan didapatkan bila dia jauh dari pengajaran dan bimbingan agamanya yang haq ? Wallahu Al-Musta‘an.
 
Keutamaan wanita shalihah :
 
Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
الدُّنْيَا مَتاَعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan2 dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu:
 
أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ
 
“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud)
 
Berkata Al-Qadhi ‘Iyyadh rahimahullah: “Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan kepada para sahabatnya bahwa tidak berdosa mereka mengumpulkan harta selama mereka menunaikan zakatnya, beliau memandang perlunya memberi kabar gembira kepada mereka dengan menganjurkan mereka kepada apa yang lebih baik dan lebih kekal yaitu istri yang shalihah yang cantik (lahir batinnya) karena ia akan selalu bersamamu menemanimu. Bila engkau pandang menyenangkanmu, ia tunaikan kebutuhanmu bila engkau membutuhkannya. Engkau dapat bermusyawarah dengannya dalam perkara yang dapat membantumu dan ia akan menjaga rahasiamu. Engkau dapat meminta bantuannya dalam keperluan-keperluanmu, ia mentaati perintahmu dan bila engkau meninggalkannya ia akan menjaga hartamu dan memelihara/mengasuh anak-anakmu.” (‘Aunul Ma‘bud, 5/57)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pula bersabda:
 
أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيُّ. وَأَرْبَعٌ مِنَ الشّقَاءِ: الْجَارُ السّوءُ، وَاَلْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْمَركَبُ السُّوءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ
 .
“Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas/lapang, tetangga yang shalih, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan yaitu tetangga yang jelek, istri yang jelek (tidak shalihah), kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban)
 
Ketika Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, harta apakah yang sebaiknya kita miliki?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
 
لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَاناً ذَاكِرًا وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً تُعِيْنُ أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الآخِرَةِ

 “Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa berdzikir dan istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat.” (HR. Ibnu Majah)
 
Cukuplah kemuliaan dan keutamaan bagi wanita shalihah dengan anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi lelaki yang ingin menikah untuk mengutamakannya dari yang selainnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأََرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا. فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

 “Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang punya agama, engkau akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466)
 
Empat hal tersebut merupakan faktor penyebab dipersuntingnya seorang wanita dan ini merupakan pengabaran berdasarkan kenyataan yang biasa terjadi di tengah manusia, bukan suatu perintah untuk mengumpulkan perkara-perkara tersebut, demikian kata Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah. Namun dzahir hadits ini menunjukkan boleh menikahi wanita karena salah satu dari empat perkara tersebut, akan tetapi memilih wanita karena agamanya lebih utama. (Fathul Bari, 9/164)
 
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “(فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ), maknanya: yang sepatutnya bagi seorang yang beragama dan memiliki muruah (adab) untuk menjadikan agama sebagai petunjuk pandangannya dalam segala sesuatu terlebih lagi dalam suatu perkara yang akan tinggal lama bersamanya (istri). Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mendapatkan seorang wanita yang memiliki agama di mana hal ini merupakan puncak keinginannya.” (Fathul Bari, 9/164)
 
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Dalam hadits ini ada anjuran untuk berteman/bersahabat dengan orang yang memiliki agama dalam segala sesuatu karena ia akan mengambil manfaat dari akhlak mereka (teman yang baik tersebut), berkah mereka, baiknya jalan mereka, dan aman dari mendapatkan kerusakan mereka.” (Syarah Shahih Muslim, 10/52)
 
Sifat-sifat Istri Shalihah
 
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
 
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
 
“Wanita (istri) shalihah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah memelihara mereka.” (An-Nisa: 34)

Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan di antara sifat wanita shalihah adalah taat kepada Allah dan kepada suaminya dalam perkara yang ma‘ruf6 lagi memelihara dirinya ketika suaminya tidak berada di sampingnya.
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata: “Tugas seorang istri adalah menunaikan ketaatan kepada Rabbnya dan taat kepada suaminya, karena itulah Allah berfirman: “Wanita shalihah adalah yang taat,” yakni taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” Yakni taat kepada suami mereka bahkan ketika suaminya tidak ada (sedang bepergian, pen.), dia menjaga suaminya dengan menjaga dirinya dan harta suaminya.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal.177)

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi permasalahan dengan istri-istrinya sampai beliau bersumpah tidak akan mencampuri mereka selama sebulan, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ مُسْلِمَاتٍ مُؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ تآئِبَاتٍ عَابِدَاتٍ سآئِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَارًا

“Jika sampai Nabi menceraikan kalian7, mudah-mudahan Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian, muslimat, mukminat, qanitat, taibat, ‘abidat, saihat dari kalangan janda ataupun gadis.” (At-Tahrim: 5)
 
Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan beberapa sifat istri yang shalihah yaitu:

a. Muslimat: wanita-wanita yang ikhlas (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), tunduk kepada perintah Allah ta‘ala dan perintah Rasul-Nya.
b. Mukminat: wanita-wanita yang membenarkan perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala
c. Qanitat: wanita-wanita yang taat
d. Taibat: wanita-wanita yang selalu bertaubat dari dosa-dosa mereka, selalu kembali kepada perintah (perkara yang ditetapkan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam walaupun harus meninggalkan apa yang disenangi oleh hawa nafsu mereka.
e. ‘Abidat: wanita-wanita yang banyak melakukan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (dengan mentauhidkannya karena semua yang dimaksud dengan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an adalah tauhid, kata Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma).
f. Saihat: wanita-wanita yang berpuasa. (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126-127, Tafsir Ibnu Katsir, 8/132)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيْلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.” (HR. Ahmad 1/191, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no. 660, 661)
Dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas, dapatlah kita simpulkan bahwa sifat istri yang shalihah adalah sebagai berikut:Mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mempersembahkan ibadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.Tunduk kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, terus menerus dalam ketaatan kepada-Nya dengan banyak melakukan ibadah seperti shalat, puasa, bersedekah, dan selainnya. Membenarkan segala perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Menjauhi segala perkara yang dilarang dan menjauhi sifat-sifat yang rendah.Selalu kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubat kepada-Nya sehingga lisannya senantiasa dipenuhi istighfar dan dzikir kepada-Nya. Sebaliknya ia jauh dari perkataan yang laghwi, tidak bermanfaat dan membawa dosa seperti dusta, ghibah, namimah, dan lainnya.Menaati suami dalam perkara kebaikan bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan melaksanakan hak-hak suami sebaik-baiknya.Menjaga dirinya ketika suami tidak berada di sisinya. Ia menjaga kehormatannya dari tangan yang hendak menyentuh, dari mata yang hendak melihat, atau dari telinga yang hendak mendengar. Demikian juga menjaga anak-anak, rumah, dan harta suaminya.

Sifat istri shalihah lainnya bisa kita rinci berikut ini berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan setelahnya:

1. Penuh kasih sayang, selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ اَلْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا، الَّتِى إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا، وَتَقُوْلُ: لاَ أَذُوقُ غَضْمًا حَتَّى تَرْضَى

“Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.” (HR. An-Nasai )

2. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.
3. Menjaga rahasia-rahasia suami, lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya. Asma’ bintu Yazid radhiallahu ‘anha menceritakan dia pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu kaum lelaki dan wanita sedang duduk. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Barangkali ada seorang suami yang menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya (saat berhubungan intim), dan barangkali ada seorang istri yang mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?” Maka mereka semua diam tidak ada yang menjawab. Aku (Asma) pun menjawab: “Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar melakukannya, demikian pula mereka (para suami).” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 
فَلاَ تَفْعَلُوا، فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانِ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيْقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُوْنَ

“Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti syaithan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya.” (HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Adabuz Zafaf (hal. 63) menyatakan ada syawahid (pendukung) yang menjadikan hadits ini shahih atau paling sedikit hasan)
4. Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ

“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud )

5. Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta‘ (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali bila suaminya mengizinkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)

6. Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, tidak melupakan kebaikannya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita yang kufur.” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya) niscaya dia berkata: “Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali.” (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:

لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي عَنْهُ
 
“Allah tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal dia membutuhkannya.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 289)

7. Bersegera memenuhi ajakan suami untuk memenuhi hasratnya, tidak menolaknya tanpa alasan yang syar‘i, dan tidak menjauhi tempat tidur suaminya, karena ia tahu dan takut terhadap berita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslim no.1436)

إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ مُهَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تَرْجِعَ

“Apabila seorang istri bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya, niscaya para malaikat melaknatnya sampai ia kembali (ke suaminya).” (HR. Al-Bukhari no. 5194 dan Muslim no. 1436)
    
Qurthubi rahimahullah berkata: “Permasalahan ini dibawa kepada pendapat yang mengatakan bahwa penggantian istri dalam ayat ini merupakan janji dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seandainya beliau menceraikan mereka di dunia Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menikahkan beliau di akhirat dengan wanita-wanita yang lebih baik daripada mereka.” (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/127)

Rabu, 13 Maret 2013

Ciri Ciri Suami Yang Sholih

CIRI-CIRI SUAMI YANG SHOLEH DAN MENJADI TELADAN

Ciri-ciri Suami Teladan

- suami yang sholeh yang sentiasa menjalankan perintah Allah
- suami yang tidak sanggup melihat isterinya meringankan perintahAllah
- suami yang bersikap mahu memaafkan dan membetulkan

CIRI-CIRI SUAMI YANG SHOLEH :

a. Mentaati Allah SWT dan Rasul-Nya dengan mengerjakan segala perintah dan menjauhi segala larangan.

b. Mendirikan rumahtangga semata-mata kerana Allah SWT

c. Melayani dan menasihati isteri dengan sebaik-baiknya

d. Menjaga hati dan perasaan isteri

e. Sentiasa tidak meminta sesuatu yang di luar kemampuan isteri

f. Bersabar dan menghindari memukul isteri dengan pukulan yang memudaratkan

g. Jangan mengejek isteri di hadapan orang lain ataupun memuji wanita lain di hadapan isteri.

h. Bersabar dan menerima kelemahan isteri dengan hati yang terbuka

i. Tidak terlalu mengikuti kemauan isteri kerana ia akan menurunkan imej dan prestasi suami sebagai pemimpin

j. Memberi nafkah kepada keluarga menurut kemampuan

k. Menyediakan keperluan dan tempat tinggal yang layak

l. Bertanggungjawab mendidik akhlak keluarganya

m. Senantiasa bertanggung jawab tentang keselamatan mereka

n. Memberikan kasih sayang dan berkorban untuk kepentingan dan kebahagiaan bersama.

2. Syarat mendirikan rumahtangga Islam agar mendapat keridhoan Allah SWT iaitu:

a. Ahlinya berpendidikan Islam, berjiwa teguh, tenang dan damai.

b. Suasana rumahtangga sentiasa riang dan penuh kegembiraan.

c. Rumahtangga sentiasa bersih dan nyaman

d. Rumahtangga yang sentiasa memelihara dan menjauhi daripada perkara-perkara haram dan syubhat

e. Ahli-ahlinya sholat berjamaah

f. Bersih hati, pancaindera dan anggota badan serta menjauhi sifat-sifat yang berlebih-lebihan ketika bersolek

g. Memuliakan dan menghormati agama serta memandang tinggi akan nilai-nilai keperibadian muslim

h. Anggota keluarga memiliki kesefahaman dan bijaksana dalam mentadbir rumahtangga

i. Memilih calon suami/isteri berasaskan Islam

j. Rumahtangga hendaklah sentiasa menuju ke arah kebaikan dan kebajikan

k. Dakwah Islamiah sentiasa terlaksana dalam rumahtangga.

Suami Dayyuts, Suami Celaka Yang Haram Masuk Surga



Suami Dayyuts; Suami Celaka yang Haram Masuk Surga

Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Istilah "suami takut istri" bukan hanya ada di televisi. Saat ini banyak kita jumpai seorang suami yang bertekuk lutut di bawah ketiak istri. Alih-alih mengarahkan dan membimbing istrinya, malahanan dia selalu di bawah instruksi dan arahannya. Akibatnya dia tak berani melarang ketika istrinya bermaksiat. Misalnya, dia membiarkan istrinya bergaul bebas dengan teman lakinya, membiarkannya nongkrong di pinggir jalan, membiarkannya keluar rumah tanpa berjilbab, dan bentuk pelanggaran syari’at lainnya.
Sungguh tak layak suami berperilaku dan bermental seperti ini. Karena Allah telah menetapkannya sebagai pemimpin dalam rumah tangganya, pemimpin atas anak dan istrinya, dan kelak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.
Dari Ibnu Umar radliyallah 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
"Setiap kalian ra'in (penanggung jawab) dan masing-masing akan ditanya tentang tanggungjawabnya. Penguasa adalah penanggung jawab atas rakyatnya, dan akan ditanya tentangnya. Suami menjadi penanggung jawab dalam keluarganya, dan akan ditanya tentangnya." (Muttafaq 'Alaih)
Makna ra’in adalah seorang penjaga, yang diberi amanah, yang harus memegangi perkara yang dapat membaikkan amanah yang ada dalam penjagaannya. Ia dituntut untuk berlaku adil dan menunaikan perkara yang dapat memberi maslahat bagi apa yang diamanahkan kepadanya. (Al-Minhaj 12/417, Fathul Bari, 13/140)
Dalam sebuah hadits marfu', dari Ibnu Umar Radliyallahu ‘Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ لاَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ : اَلْعَاقُ لِوَالِدَيْهِ ، وَالدَّيُّوْثُ ، وَرَجْلَةُ النِّسَاءِ
Ada tiga golongan yang tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat nanti, yaitu orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dan ad-dayyuts . . . “ (HR. an-Nasa’i dan lainnya, dishahihkan oleh Al-Albani).
Makna ad-dayyuts adalah seorang suami atau ayah yang membiarkan kemaksiatan terjadi dalam keluarganya. Yaitu ketika dia melihat kemungkaran oleh anggota keluarganya, dia hanya diam saja dan tidak merubahnya.
Lawannya adalah al-ghayyur, yaitu orang yang memiliki kecemburuan besar terhadap keluarganya sehingga dia tidak membiarkan mereka berbuat maksiat.
Ancaman keras dalam hadits di atas menunjukkan bahwa perbuatan ini termasuk dosa besar yang dimurkai Allah. Karena perbuatan tersebut diancam akan mendapatkan balasan di akhirat berupa ancaman tidak akan masuk surga.
Imam Ad-Dzahabi dalam kitabnya, Al Kabair (kumpulan dosa-dosa besar) menempatkan perilaku diyatsah/ dayyuts dalam urutan dosa besar ketiga puluh empat.
Beliau mengatakan dalam bab liwath, "jika dia mengetahui istrinya telah berselingkuh (berzina) dan dia hanya diam saja (membiarkannya), maka Allah telah haramkan surga atasnya karena Allah telah menulis di pintu surga: 'Kamu haram dimasuki seorang dayyuts'. Yaitu orang yang mengetahui perbuatan buruk (zina) pada istrinya, tapi dia diam saja dan tidak cemburu."
Seorang suami yang dayyuts akan menyebabkan rusaknya agama dan akhlak anggota keluarga, sehingga layaklah suami dayyuts ini mendapatkan ancaman keras sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di atas.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah ketika menjelaskan dampak buruk perbuatan maksiat di antaranya perbuatan ad-diyatsah/ad-dayyuts (membiarkan perbuatan buruk dalam keluarga) yang timbul karena lemah atau hilangnya sifat ghiirah (cemburu dan marah ketika syariat Allah dilanggar) dalam hati pelakunya. Beliau berkata, “. . . . oleh karena itulah, ad-dayyuts adalah makhluk Allah yang paling buruk dan diharamkan masuk surga. Demikian juga orang yang membolehkan dan menganggap baik perbuatan dzalim  dan melampaui batas bagi orang lain. Maka perhatikanlah akibat yang ditimbulkan karena lemahnya sifat ghiirah (dalam diri seseorang)."
Beliau melanjutkan, "Ini semua menunjukkan bahwa asal pokok agama seseorang adalah sifat ghiirah (kecemburuan). Barangsiapa yang tidak memiliki sifat ghiirah maka berarti dia tidak memiliki agama (iman). Karena sifat ghiirah inilah yang akan menghidupkan hati (manusia) yang kemudian akan menghidupkan anggota tubuhnya, sehingga anggota tubuhnya akan menolak perbuatan buruk dan keji. Sebaliknya, hilangnya sifat ghiirah akan mematikan hatinya, yang kemudian akan mematikan kebaikan anggota tubuhnya, sehingga sama sekali tak ada penolakan terhadap keburukan dalam dirinya. . . “ (kitab Ad-Da-u wad Dawaa’, hal. 84).
Ad-Dayuts akan membiarkan keburukan pada agama istri dan anak-anaknya. Yaitu dengan membiarkan atau menuruti kemauan mereka dalam perkara yang bertentangan dengan syari’at. Ini berarti menjerumuskan mereka ke dalam jurang kehancuran.
Seorang istri, bagaimanapun baik sifat asalnya, tetap saja dia seorang perempuan yang lemah dan susah untuk diluruskan. Maka seseorang yang keadaannya sedemikian ini tentu sangat membutuhkan bimbingan dan pengarahan dari seorang laki-laki yang memiliki akal, kekuatan, kesabaran, dan kasih sayang. Karena itu, jangan pernah bosan menasihati istrimu. “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka . . .” (QS. At-Tahrim: 6)
Wahai para suami, janganlah kalian menjadi ad-Dayyu

Solusi Saat Sempit Rizqi



Selasa, 05 Feb 2013

Solusi Saat Sempit Rizki

Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah atas Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Sesungguhnya rizki ada di tangan Allah semata. Dia lapangkan dan menyempitkan rizki bagi siapa yang Dia kehendaki. Pastinya dengan hikmah dan keadilan-Nya. Maka betatapun usaha dilakoni seseorang dalam mencari rizki, tidak diperolehnya kecuali sesuai dengan apa yang telah Allah tetapkan untuknya. Sebaliknya, betapa besar usaha orang untuk menghalangi sampainya rizki kepadanya maka rizki itu akan tetap diperolehnya sebagaimana tidak ada penghalangnya.
أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
"Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan (rezeki itu). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang beriman." (QS. Al-Ruum: 37)
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengajari zikir sesudah shalat,
اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ  
"Ya Allah, tidak ada yang bisa mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang bisa memberi apa yang Engkau cegah." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Imam al-Thabrani meriwayatkan dalam al-Kabirnya, dari Abu Darda' Radhiyallahu 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam beliau bersabda,
إن الرِّزق ليَطْلب العبد أكثر مما يطلبه أجَلُه
"Sesungguhnya rizki mencari hamba lebih banyak daripada ajal mencarinya." (Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Jami')
Sesungguhnya jatah rizki seperti jatah umur. Tidak akan habis, jika belum sampai habis ajal. Sehingga kita tidak akan terlalu bersedih dan berduka dalam kehidupan dunia ini. Walau harus tetap berusaha dengan mempercayakan kepada Allah.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah dalam mencari rizki! Ketahuilah, sesungguhnya seorang jiwa tidak akan mati kecuali telah sempurna rizkinya. Maka bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah dalam mencari rizki. Ambil yang halal dan tinggalkan yang haram." (Disebutkan Al-Albani dalam al-Silsilah al-Shahihah no. 2866)
Maka kewajiban hamba dalam rizki ini ada dua perkara: Pertama, mengusahakan sebab yang dibolehkan syariat untuk memperoleh rizki yang halal. Kedua, ridha dengan pembagian Allah kepadanya karena hakikat ketetapan Allah atas hamba mukmin adalah baik. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
"Sungguh menakjubkan urusan urusan seorang mukmin. Sesungguhnya seluruh urusannya adalah baik; ?dan itu tidak dimiliki kecuali orang mukmin. Jika ia mendapat kelapangan, ia bersyukur, maka itu baik baginya. Jika mendapat kesulitan/kesusahan, ia bersyukur, maka itu baik baginya." (HR. Muslim)
Hakikat Kebahagiaan Hidup di Dunia
Perlu dipahami, hakikat kebahagiaan di dunia ini bukan semata dengan banyaknya harta. Sesungguhnya kebahagiaan itu dengan iman, qana'ah, dan ridha dengan pembagian Allah Ta'ala. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
"Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-Nahl: 97)
Balasan Hayah Thayyibah berlaku pada kehidupan dunia. Bentuknya berupa tenangannya hati dan tentramnya jiwa serta tidak disibukkan dengan godaan-godaan yang memalingkan hatinya. Bentuk lainnya, Allah memberikan rizki yang halal lagi baik kepadanya dari jalan yang tak disangka-sangka.
Ali bin Abi Thalib menafsirkannya dengan qana'ah (merasa cukup dan ridha dengan pemberian Allah).
Al-Dhahak berkata, "Ia (hayah thayyibah) adalah rizki halal dan ibadah di dunia." Dalam perkataan beliau yang lain, "Ia adalah amal ketaatan dan senang dengannya." Namun yang benar menurut Ibnu Katsir, Hayah Thayyibah mencakup semua ini secara keseluruhan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih, "Sungguh beruntung orang yang telah masuk islam, diberi rizki yang cukup, dan diberikan rasa cukup (qana'ah) oleh Allah atas apa yang telah diberikan kepadanya." (HR. Muslim, al-Tirmidzi dan Ahmad)
Saat Rizki Berkurang
Sesungguhnya dunia di sisi Allah tidak memiliki nilai lebih. Bahkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah membuat permisalan, dunia lebih hina daripada bangkai anak kambing yang cacat. Dan jika dunia itu memiliki nilai di sisi Allah seberat sayap nyamuk niscaya orang kafir tidak akan diberi minum di dunia ini. (HR. Ibnu Majah)
Maka sesuatu yang hina tidaklah layak memalingkan kita dari akhirat dan mempersipakan bekal perjumpaan dengan Allah 'Azza wa Jalla. Saat ia berkurang atau hilang tidaklah boleh menjadikan kita kehilangan harapan kenikmatan yang abadi di surga. Maka janganlah terlampau sedih dan berduka saat dunia berkurang. Jangan putus asa dan merasa menjadi orang sengsara. Lihatlah orang lain yang taraf ekonominya di bawahmu -dan jangan pandang yang di atasmu-, niscaya kamu akan mendapati nikmat Allah ada padamu. Yakinlah, jika engkau sekarang fakir maka banyak orang yang hidupnya terbebani dengan hutang-hutang. Jika jumlah harta yang ada di tanganmu sedikit, maka ketahuilah bahwa ada orang selainmu yang kehilangan harta, kesehatan, dan anaknya. Ridhalah dengan takdir Allah dalam pembagian rizki ini. Ketahuilah, Allah hanya menghendaki kebaikan untukmu dalam takdir-Nya ini.
Saat mendapati hidup yang sempit dan kekurangan rizki ada beberapa sikap yang harus diambil: Pertama, menambah sifat qana'ah.
Kedua, mengusahakan sebab rizki sambil bertawakkal kepada Allah Ta'ala.
Ketiga, melaporkan kesusahannya kepada Allah dengan berdoa dan bersimpuh di hadapan-Nya dalam shalat, khususnya pada qiyamulail di sepertiga malam terakhir. Saat itu Allah turun ke langit dunia dan menawarkan kepada para hamba-Nya: Siapa yang mau berdoa kepada-Ku niscaya aku kabulkan doanya, Siapa yang meminta kepada-Ku siscaya aku beri permintaannya, siapa yang memohon ampun kepada-Ku niscara Aku mengampuninya.
Allah 'Azza wa Jalla  berfirman,
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى
"Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan salat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kami lah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa." (QS. Thaahaa: 132)
Dalam tafsir Ibnu Katsir disebutkan riwayat yang menunjukkan bahwa shalat dalam ayat di atas adalah shalat malam. Kemudian beliau berkata, "Yakni apabila kamu tegakkan shalat maka rizki akan datang kepadamu dari jalan yang tak pernah kamu sangka-sangka."
Keempat, meningkatkan taubat dan memperbanyak istighfar. Karena maksiat itu menjadi sebab sempitnya rizki dan datangnya kesulitan. Hal ini sebagaimana dikabarkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, "Sesungguhnya seseorang diharamkan rizki disebabkan dosa yang dilakukannya." (HR. Ahmad dan selainnya)
Allah Ta'ala berfirman tentang petuah Nabi Nuh 'alaihis salam kepada umatnya agar banyak istighfar,
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا
"Maka aku katakan kepada mereka: "Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat,dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai"." (QS. Nuuh: 10-12)
Allah menerangkan tentang titah Nabi Hud kepada kaumnya untuk istighfar, ia menjadi sebab bertambahnya kekuatan fisik dan turunnya rizki,
وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ
"Dan (Hud berkata): "Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa"." (QS. Huud: 52)
Dalam hadits disebutkan,
 مَنْ لَزِمَ الِاسْتِغْفَارَ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا وَمِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
"Siapa yang kontinyu beristighfar maka Allah jadikan baginya jalan keluar dari setiap kesulitannya, kesudahan dari setiap kesedihannya, dan memberinya rizki dari jalan yang tidak ia sangka." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Selanjutnya isi kehidupan dengan ketaatan dan kebaikan. Sesungguhnya karunia Allah didapatkan dengan ketaatan dan suka berbuat baik kepada sesama. Sebaliknya kemaksiatan dan sikap buruk kepada orang merupakan sebab kesulitan dan kesusahan. Karena sesunggguhnya balasan sesuai dengan jenis amal. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah atas Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Sesungguhnya rizki ada di tangan Allah semata. Dia lapangkan dan menyempitkan rizki bagi siapa yang Dia kehendaki. Pastinya dengan hikmah dan keadilan-Nya. Maka betatapun usaha dilakoni seseorang dalam mencari rizki, tidak diperolehnya kecuali sesuai dengan apa yang telah Allah tetapkan untuknya. Sebaliknya, betapa besar usaha orang untuk menghalangi sampainya rizki kepadanya maka rizki itu akan tetap diperolehnya sebagaimana tidak ada penghalangnya.
Share this post..

Anjuran Menutup Aib Saudara Muslim

Anjuran Menutup Aib Saudara Muslim

Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala mengikat kaum mukminin dengan ikatan kuat dan suci, yakni iman. Dengannya, sesama mukmin menjadi bersaudara. Jika ia temukan di belahan barat atau timur bumi seseorang yang beriman kepada Allah, Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir, dan takdir; maka ia adalah saudaranya seiman. Persaudaraan yang menuntut dirinya untuk mencintainya dan menyukai kebaikan untuknya sebagaimana ia menyukai kebaikan itu untuk dirinya; serta membenci sesuatu padanya yang ia benci jika sesuatu itu ada pada dirinya.
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
"Tidak sempurna keimanan seseorang dari kalian, sebelum ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Setiap kita tidak suka jika kejelekannya disebar dan diketahui orang banyak. Ia lebih suka jika aib dan kesalahannya tertutupi. Maka ini menjadi tuntutan iman setiap muslim untuk menutupi aib saudaranya seiman dan tidak menyebarkannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjelaskan beberapa hak seorang muslim atas muslim lainnya yang salah satunya menutupi aib saudara muslim lainnya,
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Dia tidak boleh mendzaliminya dan menyerahkannya kepada musuh. Dan siapa yang berusaha memenuhi kebutuhan  saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan kesusahan seorang muslim, maka Allah akan menghilangkan darinya kesusahan pada hari kiamat. Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya pada hair kiamat.” (Muttafaq ‘alaih)
Makna وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا  adalah jika melihatnya berbuat buruk tidak lantas disebarkan di tengah-tengah manusia.
Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,
لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Tidaklah seorang hamba menutupi aib hamba lainnya di dunia kecuali Allah akan menutupi aibnya pada hari hari kiamat.” (HR. Muslim)
Hal ini tidak menafikan inkarul munkar (mengingkari kemungkaran) antara dirinya dan saudaranya. Menutupi aib terletak pada kemaksiatan yang telah dilakukannya. Sedangkan inkarul munkar letaknya pada kemaksiatan yang menjadi pekerjaannya. Mengingkari kemungkarannya adalah wajib dan kalau tidak bisa maka ia melaporkannya kepada hakim.
Keutamaan menutupi aib saudara muslim dikuatkan dengan sifat Allah yang suka menutupi aib dan kesalahan hamba-Nya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَلِيمٌ حَيِيٌّ سِتِّيرٌ يُحِبُّ الْحَيَاءَ وَالسَّتْرَ فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِر
"Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla maha kembut maha pemurah, malu dan suka menutupi. Dia mencintai rasa malu dan tertutup, maka apabila salah seorang kalian mandi hendaknya memasang penutup." (HR. al-Nasai)
Tertutup ada dua macam: hissi dan maknawi. Tertutup secara hissi adalah memakai kain yang baik dan bagus untuk menutupi aurat sehingga tidak dilihat oleh pandangan orang. Petunjuk Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam ini berlaku dalam semua kondisi kecuali antara pasangan suami-istri saat berhubungan. Maka bagi siapa yang sedang buang air atau mandi hendaknya ia memasang penutup supaya tidak terlihat oleh pandangan mata orang.
Tertutup secara maknawi adalah menutupi aib dan perbuatan dosa dengan tidak menceritakan dan menyebarkannya kepada orang lain. Ini juga berlaku atas orang yang melihat saudara muslimnya telah melakukan perbuatan dosa atau melakukan tindakan hina maka janganlah ia menyebarkannya kepada msyarakat, tapi hendaknya ia mencegahnya dari perbuatan maksiat dan menyuruhnya bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karenanya Islam melarang keras umatnya dari mencari-cari kesalahan kaum muslimin yang tersembunyi untuk dia sebarkan ke tengah-tengah manusia. Perbuatan tersebut dapat mengundang murka Allah kepadanya dan menyebabkannya mengerjakan perbuatan buruk saudaranya tadi. Karena balasan sesuai dengan jenis amal. Maka siapa yang mencari-cari aib orang lain dan menyebarkannya di tengah-tengah manusia maka Allah akan menyingkap aibnya dan menyebarkannya di tengah-tengah makhluk-Nya. Bahkan dosa dan maksiat yang dikerjakannya di dalam kamarnya di tengah malam akan juga diketahui orang. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]


Hak Suami Yang Wajib Ditunaikan Istri


Hak Suami yang Wajib Ditunaikan Istrinya

Oleh: Ust Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulillah, Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, kelurga dan para sahabatnya.
Hak suami atas istri termasuk salah satu hak yang paling agung untuk ditunaikan oleh seorang wanita. Bahkan haknya suami atas istrinya lebih besar daripada haknya istri atas suaminya. Hal berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ
"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya." (QS. Al-Baqarah: 228)
Al-Jashash berkata: Allah Ta'ala mengabarkan dalam ayat ini, setiap pasangan suami istri memiliki hak atas pasangannya. Dan bahwasanya suami diistimewakan dangan hak atas istrinya yang tak dimiliki istrinya atas dirinya."
Di antara hak-hak tersebut:
1) Kewajiban taat kepada suami. Allah telah jadikan para suami sebagai pemimpin atas istrinya. Ia wajib mengatur, mengarahkan dan mengurusi istrinya sebagaimana pemimpin yang mengurusi rakyatnya. Hal ini karena Allah telah istimewakan kaum lelaki dari fisik, akal, dan beban nafkah. Allah Ta'ala berfirman,
اَلرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (QS. Al-Nisa': 34)
2) Siap melayani suaminya dalam urusan ranjang saat ia memintanya. Ini termasuk hak suami atas istrinya setelah suami menyerahkan mahar dari perkawinannya. Maka jika seorang istri menolak untuk melayani suaminya maka ia telah melakukan dosa besar, kecuali ia memiliki udzur syar'i seperti haid, puasa wajib, sakit dan semisalnya.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
"Apabila seorang suami mengajak istrinya ke ranjangnya (untuk berjima'), lalu ia menolak sehingga suaminya di malam itu murka kepadanya, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi." (Muttafaq 'Alaih)
Ibnu Majah meriwayatkan hadits yang dari Abdullah bin Abi Aufa, ia berkata: Saat Mu'adz tiba dari Syam, ia bersujud kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Beliau berkata: "Apa ini wahai Mu'adz?"
Mu'adz menjawab, "Aku telah datang ke Syam, aku temui mereka bersujud kepada para pemimpin dan penguasa mereka. Lalu aku berniat dalam hatiku melakukan itu kepada Anda."
Kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Jangan lakukan itu, kalau saja aku (boleh) memerintahkan seseorang bersujud kepada selain Allah, pastilah aku perintahkan wanita bersujud kepada suaminya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, tidaklah seorang istri disebut telah menunaikan hak Rabb-nya sehingga ia menunaikan hak suaminya. Kalau saja suami memintanya untuk melayaninya sementara ia berada di atas pelana unta, maka hal itu tidak boleh menghalanginya." (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah)
Maknanya: hadits tersebut memerintahkan kepada para istri untuk mentaati dan siap melayani suaminya. Tidak boleh ia menolak ajakan suami walau ia sudah siap melakukan perjalanan, yakni sudah berada di atas pelana untanya, maka hal ini lebih ditekankan saat ia berada dalam keadaan selain itu.
3) Tidak mengizinkan masuk ke rumahnya orang yang tidak disuka suaminya. Di antara hak suami yang harus ditunaikan istrinya, janganlah ia membawa masuk ke dalam rumahnya orang yang dibenci suaminya.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
لَا يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَلَا تَأْذَنَ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ نَفَقَةٍ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّهُ يُؤَدَّى إِلَيْهِ شَطْرُهُ
"Tidak boleh (haram) bagi wanita untuk berpuasa sementara suaminya ada di sisinya kecuali dengan izinnya. Istri juga tidak boleh memasukkan orang ke dalam rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Dan harta yang ia nafkahkan bukan dengan perintahnya, maka setengah pahalanya diberikan untuk suaminya." (HR. Al-Bukhari)
4) Tidak keluar rumah kecuali dengan izin suami.
Syafi'iyah dan Hanabilah berkata, "Ia (istri) tidak boleh keluar untuk menjenguk ayahnya yang sakit kecuali dengan izin suaminya. Ia punya hak untuk melarang istrinya dari hal itu; karena ketaatan kepada suami adalah wajib, maka tidak boleh meninggalkan perkara wajib dengan sesuatu yang tidak wajib."
. . . Ia (istri) tidak boleh keluar untuk menjenguk ayahnya yang sakit kecuali dengan izin suaminya. Ia punya hak untuk melarang istrinya dari hal itu . . .
5) Suami memiliki hak mendisiplinkan istrinya saat ia tidak patuh kepada perintahnya dengan cara yang baik, bukan dengan maksiat. Sebabnya, Allah Ta'ala telah memerintahkan mendisiplinkan wanita dengan hajr (menjauhkan dari tempat tidurnya) dan memukul saat tidak mau taat.
Hanafiyah menyebutkan 4 tempat dibolehkannya suami memukul istrinya dalam rangka mendisiplinkannya, di antaranya: Pertama, tidak mau berhias apabila ia menghendaki istrinya berhias. Kedua, tidak mau menyambut ajakan suami ketika mengajaknya ke ranjangnya padahal dalam keadaan suci. Ketiga, meninggalkan shalat. Keempat, keluar rumah tanpa seizinnya.
Beberapa dalil yang mendasari bolehnya mendisiplinkan wanita:
Firman Allah Ta'ala,
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ
"Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka." (QS. Al-Nisa': 34)
Firman Allah Ta'ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (QS. Al-Tahrim: 6)
Imam Qatadah berkata, "Engkau perintah mereka untuk taat kepada Allah, engkau larang mereka dari bermaksiat kepada Allah, engkau pimpin dan perintah mereka dengan perintah Allah, dan engkau bantu mereka menjalankannya. Jika engkau lihat kemaksiatan kepada Allah maka engkau cegah dan larang mereka darinya."
Serupa dengan itu, Al-Dhahak dan Muqatil berkata, "Kewajiban seorang muslim agar mengajarkan kepada keluarganya dari kerabatnya, budak wanita, dan budak laki-lakinya apa saja yang telah Allah fardhukan kepada mereka dan apa yang telah Dia larang dari mereka." (Lihat: Tafsir Ibni Katsir: 4/392)
6) Istri berkhidmat kepada suaminya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menerangkan, bahwa seorang istri wajib membantu suaminya dengan cara yang ma'ruf. Ini sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi. Khidmatnya wanita kampung berbeda dengan wanita kota, khidmatnya wanita yang kuat berbeda dengan khidmatnya wanita yang lemah." (Al-Fatawa al-Kubra: 4/561)
. . . Kewajiban seorang muslim agar mengajarkan kepada keluarganya dari kerabatnya, budak wanita, dan budak laki-lakinya apa saja yang telah Allah fardhukan kepada mereka dan apa yang telah Dia larang dari mereka. . .
Penutup
Sesungguhnya pemenuhan hak suami oleh istri merupakan ladang kebaikan yang besar, Siapa wanita yang bisa menanaminya dengan sebanyak-banyak tanaman, maka ia akan memanen sebanyak-banyak buah manisnya. Bukankah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah bersabda, "Apabila wanita menunaikan shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya; maka disampaikan kepadanya: masuklah surga dari pintu mana saja yang kamu mau." (Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih al-Jami', no. 660)
Diriwayatkan dari al-Husain bin Mihshan, bahwa bibinya pernah datang kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam karena satu keperluan. Saat sudah selesai, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bertanya kepadanya, "apakah kamu punya suami?"
Ia menjawab, "Ya."
Beliau bertanya lagi, "Bagaimana sikapmu terhadapnya?"
Ia menjawab, "Aku tidak kurangi hak-nya kecuali apa yang aku tidak mampu."
Beliau bersabda, "Perhatikan sikapmu terhadapnya, karena ia surga dan nerakamu." (HR. Ahmad dan Al-Hakim, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih al;Targhib wa al-Tarhib, no. 1933)
Maksudnya, suamimu itu adalah sebab kamu bisa masuk surga jika kamu tunaikan hak-nya. dan suamimu itu menjadi sebab kamu masuk neraka jika kamu lalaikan hal itu. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Inilah Akhlaq Sang Kekasih ...





Inilah Akhlak Sang Kekasih...

• Dari Al Aswad bin Yazid An Nakha'i rahimahullahu, ia berkata : Aku bertanya kepada Aisyah radhiyallahu 'anha tentang apa yang dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di rumahnya? Aisyah menjawab, "Beliau berada dalam kesibukan pekerjaan keluarganya, dan jika tiba waktu shalat beliau pun keluar menuju shalat." [HR. al Bukhary dan Muslim]

• Beliau berkunjung ke kaum Anshar, memberi salam kepada anak-anak mereka dan membelai kepala-kepala mereka. [Shahih, HR. An Nasa'i]

• Beliau mendatangi orang-orang lemah dari kaum muslimin, menziarahi mereka, menjenguk orang-orang sakitnya dan ikut menyaksikan jenazahnya. [Shahih, HR. Abu Ya'la]

• Beliau banyak berzikir, sedikit bercanda, memperpanjang shalat, memendekkan khutbah, dan tidak pernah menolak atau bersikap sombong untuk berjalan bersama para janda, orang miskin dan budak sampai bisa memenuhi keperluan orang-orang tersebut. [Shahih, HR. An Nasa'i]

• Beliau duduk di tanah, makan di tanah, mengikat kambing dan memenuhi undangan para budak untuk mencicipi roti gandum. [Shahih, HR. An Nasa'i]

• Tidak ada orang yang diusir dari sisinya atau dicambuk/dipukul. [Shahih, HR. Ath Thabrani] – maksudnya seperti kebiasaan raja-raja atau para penguasa yang tidak bisa didekati rakyatnya.

• Beliau pernah mencandai Zainab putri Ummu Salamah dengan berkata, "Wahai Zuwainab, wahai Zuwainab …", berkali-kali. [Shahih, HR. Adh Dhiya']

• Dari Asma' bintu Yazid : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati kami sekelompok wanita dan beliau pun memberi salam kepada kami. [HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Al Albani]

• Dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati anak-anak yang sedang bermain dan beliau memberi salam kepada mereka. [HR. Muslim]

• Dari Anas, ia berkata : Saya melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan umurku saat itu 8 tahun. Sama sekali beliau tidak pernah mencelaku dalam perkara yang keliru aku kerjakan. Jika salah seorang keluarganya mencelaku, maka beliau akan berkata, "Biarkan dia! Kalau sudah ditakdirkan sesuatu pasti akan terjadi." [HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani]

اللهم صل وسلم وبارك عليه وآله وصحبه



Adab Istri Sholehah Saat Berselisih Dengan Suami




        ADAB WANITA SHOLEHAH SAAT BERSELISIH DENGAN SUAMI ,,

Bismillahirrahmanirrahim,,

Berikut beberapa nasehat bagi isteri apabila sedang timbul perselisihan atau cekcok dengan suami:

1.Jangan mengimbangi lagi kemarahan suami dengan kemarahan juga. Jika sang suami marah sebaiknya diam mendengarkan apa yang menjadi problem suami.

2.Tidak mengelurkan kata2 kasar dan menyakitkan.

3.Jika hendak memberikan solusi atau jalan keluar dari sebuah masalah, upayakan bahasa yang digunakan tidak terkesan menggurui tapi ungkapkan dengan bahasa usulan.

4.Tidak keluar dari rumah suami apalagi menceritakan problem tersebut kepada kedua orang tua, padahal masalah yang dihadapi masih bisa diselesaikan berdua.

5.Tidak menceritakan percekcokan tersebut kepada orang yang tidak layak untuk mendengarkannya, bahkan kepada orang yang dianggap baik sekalipun. Kecuali jika cerita tersebut dimaksudkan untuk mencari solusi dan orang yang diajak bicara mampu menjaga rahasia.

6.Tidak menampakkan perselisihan tersebut di hadapan anak2 karena batin anak2 akan merasakan adanya sesuatu yang tidak beres pada kedua orang tua mereka. Jika anak2 bertanya, katakan kepada mereka dengan ungkapan yang menunjukkan bahwa tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan.

7.Sebisa mungkin isteri tetap melakukan hal2 yang menjadi kewajiban dirinya pada suaminya, melayani, mencucikan pakaian, membuatkan masakan dan sebagainya. Di samping hal itu adalah kewajiban yang harus ditunaikan, cara tersebut terbukti efektif untuk menjinakkan hati suami yang sedang dilanda emosi.

Semoga bermanfaat...