Adab
Sebelum Jima’
Oleh Saad Saefullah — Ahad 30
Jamadilawal 1433 / 22 April 2012 23:07
islampos.com—BETAPA luar biasanya Islam. Tak ada satupun institusi di
dunia ini yang mengatur kehidupan ini begitu rinci selain Islam. Termasuk juga
soal hubungan suami-istri. Inilah yang membedakan Islam dengan kepercayaan
lainnya. Dalam Islam, berhubungan tidak hanya sekadar melepaskan hajat, tapi
juga sebagai salah satu bentuk ibadah.
Islam mengatur tiga hal yang
berhubungan dengan jima; sebelum, tengah, dan setelah. Berikut ini adalah
adab-adab sebelum melakukan jima.
1. Menikah
Menikah adalah syarat
mutlak untuk dapat melakukan hubungan intim secara Islam, Menikah juga
harus sesuai syarat dan rukunnya agar sah menurut islam. Syarat dan Rukun
pernikahan adalah : Adanya calon suami dan istri, wali, dua
orang saksi, mahar serta terlaksananya Ijab dan Kabul. Mahar
harus sudah diberikan kepada isteri terlebih dahulu sebelum suami
menggauli isterinya sesuai dengan sabda Rasullullah SAW:
“.Ibnu Abbas berkata: Ketika Ali
menikah dengan Fathimah, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda
kepadanya: “Berikanlah sesuatu kepadanya.” Ali menjawab: Aku tidak mempunyai
apa-apa. Beliau bersabda: “Mana baju besi buatan Huthomiyyah milikmu?” (HR
Abu Dawud dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Hakim).
Ini artinya Ali harus
memberikan mahar dulu sebelum “mendatangi” Fathimah.
Dalam Islam, setiap Jima’ yang
dilakukan secara sah antara suami dengan isteri akan mendapat
pahala sesuai dengan Sabda Rasullullah sallahu alaihi wassalam: “Dalam
kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah
kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab,
“Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka
begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan
berpahala,” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah).
2. Memilih Hari dan Waktu yang baik
/ sunnah untuk jima’
Semua hari baik untuk jima’
tapi hari yang terbaik untuk jima’ dan ada keterangannya
dalam hadist adalah hari Jumat sedangkan hari lain yang ada
manfaatnya dari hasil penelitian untuk jima’ adalah hari Kamis.
Sedangkan waktu yang disarankan oleh Allah SWT untuk jima adalah setelah
sholat Isya sampai sebelum sholat subuh dan tengah hari
sesuai firman Allah dam surat An Nuur ayat 58.
Hai orang-orang yang beriman,
hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang
yang belum balig diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu
hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian
(luar)mu di tengah hari dan sesudah sesudah shalat Isya’.
(Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula)
atas mereka selain dari (tiga waktu) itu . Mereka melayani kamu, sebagian kamu
(ada keperluan) kepada sebagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan
ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS.
24:58)
Melihat kondisi diatas maka
hari dan waktu terbaik untuk jima adalah : Hari Kamis Malam
setelah Isya dan Hari Jumat sebelum sholat subuh
dan tengah hari sebelum sholat jumat. Hal ini didasarkan pada
Hadist berikut:
Barang siapa yang menggauli
isterinya pada hari Jumat dan mandi janabah serta bergegas pergi menuju masjid
dengan berjalan kaki, tidak berkendaraan, dan setelah dekat dengan Imam ia
mendengarkan khutbah serta tidak menyia-nyiakannya, maka baginya pahala untuk
setiap langkah kakinya seperti pahala amal selama setahun,yaitu pahala puasa
dan sholat malam didalamnya (HR Abu Dawud, An nasai, Ibnu Majah dan sanad
hadist ini dinyatakan sahih)
Dari Abu Hurairah radliyallhu ‘anhu,
dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Barangsiapa mandi di
hari Jum’at seperti mandi janabah, kemudian datang di waktu yang
pertama, ia seperti berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu
yang kedua, maka ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di
waktu yang ketiga, ia seperti berkurban seekor kambing gibas. Barangsiapa yang
datang di waktu yang keempat, ia seperti berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa
yang datang di waktu yang kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur.
Apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut
mendengarkan dzikir (khutbah).” (HR. Bukhari no. 881 Muslim no. 850).
3. Disunahkan mandi sebelum jima’
Mandi sebelum jima’ dan
bersikat gigi bertujuan agar memberikan kesegaran dan
kenikmatan saat jima’. Mandi akan menambah nikmat jima karena
badan akan terasa segar dan bersih sehingga mengurangi gangguan
saat jima’. Jangan lupa jika setelah selesai jima’ dan masih ingin
mengulangi lagi sebaiknya kemaluan dicuci kemudian berwudhu.
Abu Rofi’ radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari pernah menggilir
istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan
ini. Aku bertanya, “Ya Rasulullah, bukankah lebih baik engkau cukup sekali
mandi saja?” Beliau menjawab, “Seperti ini lebih suci dan lebih baik serta
lebih bersih.” (HR. Abu Daud no. 219 dan Ahmad 6/8. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini hasan)
4. Sebaiknya sholat sunnah 2 rakaat
sebelum jima’
Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata:
Aku memberi nasehat kepada seorang pria yang hendak menikahi pemudi yang masih
gadis, karena ia takut isterinya akan membencinya jika ia mendatanginya, yaitu
perintahkanlah (diajak) agar ia melaksanakan sholat 2 rakaat dibelakangmu
dan berdoa : Ya Allah berkahilah aku dan keluargaku dan berkahilah mereka
untukku. Ya Allah satukanlah kami sebagaimana telah engkau satukan kami karena
kebaikan dan pisahkanlah kami jika Engkau pisahkan untuk satu kebaikan (HR.
Ibnu Abi Syaibah dan Thabrani dngan sanad Sahih
5. Menggunakan parfum yang disukai
suami/ isteri sebelum jima’
Menggunakan parfum oleh perempuan
sebelum jima di sunahkan karena akan lebih lebih meningkatkan gairah
suami isteri sehingga meningkatkan kualitas dalam berhubungan suami
isteri. Hal ini didasarkan pada hadist berikut : Empat macam diantara
sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak
dan menikah (HR. Tirmidzi).
Perempuan manapun yang menggunakan
parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia
seorang pezina” (HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’: 105)
“Perempuan manapun yang memakai
parfum kemudian keluar ke masjid (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang
lain maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi janabat”
(HR Ahmad2/444, shahihul jam’ :2073.)
Penggunaan parfum oleh wanita
diperbolehkan atau disunatkan tergantung dari tujuannya, jika tujuannya untuk
merangsang suami dalam jima’ disunahkan tapi jika digunakan untuk merangsang
kaum laki-laki akan berdosa.
6. Berpakaian dan berdandan yang
disukai suami / isteri sebelum jima’
Seorang isteri sebaiknya berdandan
dan memakai pakaian yang disukai suami untuk menyenangkan dan memudahkan suami
berjima’. Berpakaian seksi dikamar tidur dimana hanya suami atau isteri yang
melihatnya diperbolehkan dalam islam karena dapat meningkatkan kualitas
hubungan suami isteri (Hadist menyusul)
7. Berdoa meminta perlindungan Allah
sebelum Jima’ :
Berdoa sangat penting sebelum
melakukan jima’ terutama adalah doa memohon perlindungan kepada Allah terhadap
gangguan setan dalam pelaksanaan jima. Berdoa dimulai dengan mengucapkan:
“ Bismillah. Allahumma
jannabnasyoithona wa jannabisyaithona maa rojaktanaa”
Artinya : Dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarkanlah kami dari
syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetanRasulullah
saw. bersabda: Apabila salah seorang mereka akan menggauli istrinya, hendaklah
ia membaca: “Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan
jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami”. Sebab jika
ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan anak, maka setan
tidak akan membahayakan anak itu selamanya.
(Shahih Muslim No.2591). (sa/islampos/fath102/berbagaisumber]
0 komentar:
Posting Komentar